Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk |
Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk. Jika pengaturan materi khutbah itu dilakukan hanya sebab alasan provokasi, maka provokasi itu bisa dilakukan di mana saja. Ledia Hanifah: Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk
Terkait
MUI Minta Pemerintah Juga Atur Khutbah di Gereja
Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama
Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah
Ketua MUI Usulkan DMI Buat Kurikulum Khutbah Jumat
Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah S.Si, M.Psi, mengatakan, pengaturan materi khutbah di ruang publik tidak perlu dilakukan. Tetapi cukup diberlakukan beberapa guidance (petunjuk, red) yang pada dasarnya sudah diatur.
“Beberapa guidance misalnya, tidak provokasi pada tindak kekerasan, pencemaran nama baik, dan lain-lain, yang pada dasarnya sudah diatur,” kata Ledia kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi terkait dengan wacana Kemenag tentang pengaturan materi khutbah di ruang publik dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB), Senin (01/12/2014).
Ledia memberikan contoh seperti khutbah Jumat. Menurutnya khutbah Jumat merupakan sarana pendidikan keimanan bagi umat Islam. Bagi yang jarang ke masjid sekalipun, biasanya banyak yang akan datang untuk menunaikan shalat Jumat.
“Setiap masjid pasti telah menetapkan tema-tema sebagai bagian dari keberlangsungan tarbiyah umat yang berkesinambungan serta mempunyai mekanisme kontrol sendiri,” kata Ledia.
Terkait
MUI Minta Pemerintah Juga Atur Khutbah di Gereja
Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama
Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah
Ketua MUI Usulkan DMI Buat Kurikulum Khutbah Jumat
Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah S.Si, M.Psi, mengatakan, pengaturan materi khutbah di ruang publik tidak perlu dilakukan. Tetapi cukup diberlakukan beberapa guidance (petunjuk, red) yang pada dasarnya sudah diatur.
“Beberapa guidance misalnya, tidak provokasi pada tindak kekerasan, pencemaran nama baik, dan lain-lain, yang pada dasarnya sudah diatur,” kata Ledia kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi terkait dengan wacana Kemenag tentang pengaturan materi khutbah di ruang publik dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB), Senin (01/12/2014).
Ledia memberikan contoh seperti khutbah Jumat. Menurutnya khutbah Jumat merupakan sarana pendidikan keimanan bagi umat Islam. Bagi yang jarang ke masjid sekalipun, biasanya banyak yang akan datang untuk menunaikan shalat Jumat.
“Setiap masjid pasti telah menetapkan tema-tema sebagai bagian dari keberlangsungan tarbiyah umat yang berkesinambungan serta mempunyai mekanisme kontrol sendiri,” kata Ledia.
Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk
Ia mengatakan, jika pengaturan materi khutbah itu dilakukan hanya sebab alasan provokasi, maka provokasi itu bisa dilakukan di mana saja.
“Jamaah shalat Jumat tidak akan serta merta bereaksi terhadap khutbah Jumat karena jamaah dilarang berbicara saat mendengarkan khutbah sehingga tidak akan mengkonsolidasi jamaah,” katanya.
Dirinya pernah diundang menghadiri acara presentasi hasil penelitian Litbang Kemenag tentang pandangan para tokoh perihal urgensi pengaturan antar-umat beragama.
“Saat itu saya sudah sampaikan bahwa hasil penelitiannya terlalu dangkal untuk dijadikan naskah akademik RUU. Biarlah mereka mematangkan dulu materi muatan yang akan dimasukkan dalam RUU tersebut,” tutup Ledia.*
Sumber: http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/12/02/34285/ledia-hanifah-materi-khutbah-tak-perlu-diatur-cukup-beberapa-petunjuk.html#.VRV4E-FqI_s Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk
Ia mengatakan, jika pengaturan materi khutbah itu dilakukan hanya sebab alasan provokasi, maka provokasi itu bisa dilakukan di mana saja.
“Jamaah shalat Jumat tidak akan serta merta bereaksi terhadap khutbah Jumat karena jamaah dilarang berbicara saat mendengarkan khutbah sehingga tidak akan mengkonsolidasi jamaah,” katanya.
Dirinya pernah diundang menghadiri acara presentasi hasil penelitian Litbang Kemenag tentang pandangan para tokoh perihal urgensi pengaturan antar-umat beragama.
“Saat itu saya sudah sampaikan bahwa hasil penelitiannya terlalu dangkal untuk dijadikan naskah akademik RUU. Biarlah mereka mematangkan dulu materi muatan yang akan dimasukkan dalam RUU tersebut,” tutup Ledia.*
Sumber: http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/12/02/34285/ledia-hanifah-materi-khutbah-tak-perlu-diatur-cukup-beberapa-petunjuk.html#.VRV4E-FqI_s Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk
0 comments:
Post a Comment
Silakan memberi komentar dan masukan atas Materi Teks Makalah Naskah Contoh Khutbah Jumat Singkat ini.