Bisa Seperti DPR Jika Khutbah Jumat boleh Interupsi |
Pendapat ini ramai mendapat tanggapan warga twitter. Salah satunya Handhika Ramadhan. Lewat akun @hramad mecuitkan pendapat: Gak sabar nunggu dua hari lagi. Bawaannya dah pengen jumatan aja. Mau latihan interupsi khotbah dulu ah, biar besok jumat gak grogi.
''Ini fatwa NU yg membolehkan interupsi khotbah jumat perlu disosialisasikan dulu atau dah bisa diterapkan jumat ini?''
Sementara, Ragil Suryo Raharjo @RagilSempronk: Jika dalam khutbah Jumat diperkenankan interupsi, pasti ritual shalat Jumat bisa seperti sidang anggota Dewan..
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat, Tangerang Selatan, Komaruddin Hidayat setuju dengan pendapat Nahdlatul Ulama yang memperbolehkan jemaah salat Jumat menyanggah khotbah berisi penghinaan terhadap orang lain dan umat agama lain. BACA: NU: Jemaah Boleh Interupsi Khotbah Jumat Sontoloyo
Bisa Seperti DPR Jika Khutbah Jumat boleh Interupsi
Namun, katanya, jemaah salat Jumat hendaknya melakukan interupsi dengan cara yang bijak. Soalnya, cara interupsi dengan memotong pembicaraan khatib dianggap bisa merusak suasana ibadah. Sebaiknya jemaah melakukan sanggahan khotbah dengan cara halus.
Komaruddin mencontoh, jemaah dapat mengajukan sanggahan dengan cara menulis catatan pada secarik surat dan diberikan kepada khatib yang sedang ceramah. Cara lebih halus, Komaruddin melanjutkan, jemaah bisa menyampaikan langsung keberatan materi khotbah ke khatib seusai salat Jumat.
"Lebih baik kalau masjid membuka ruang diskusi seusai salat Jumat. Selain memberi ruang untuk interupsi, bisa menambah ilmu," kata cendikiawan muslim ini.
Sebelumnya, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) berpendapat, jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib saat berkhobtah. Dengan catatan, jemaah boleh menyela khotbah jika khatib menyampaikan hal-hal yang ngawur atau sontoloyo.
"Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama seperti ditulis di laman nu.or.id.
Mahbub menjelaskan, menurut pandangan Imam Maliki, jemaaah salat Jumat memang dilarang berbicara saat khatib berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khotbah. Namun, kata dia, larangan berbicara itu bisa gugur ketika isi khotbah sang khatib ternyata menyimpang.
"Misalnya, khatib itu memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci," kata Mahbub. Sumber: http://harianterbit.com/hanterhikayat/read/2015/01/07/15570/39/39/Khotbah-Jumat-boleh-Interupsi-Ritual-Sholat-bakal-Chaos-seperti-Sidang-DPR. Bisa Seperti DPR Jika Khutbah Jumat boleh Interupsi
0 comments:
Post a Comment
Silakan memberi komentar dan masukan atas Materi Teks Makalah Naskah Contoh Khutbah Jumat Singkat ini.